Kesiapan Regulator Kesehatan Untuk Mempersiapkan Ekosistem Digital Dalam Melindungi Keamanan Privasi Konsumen atau Pasien
Perlindungan data pribadi khususnya data kesehatan di tanah air masih rentan terhadap kebocoran dan tidak terakomodir sepenuhnya. Mengingat di Indonesia belum memiliki pengaturan yang mengatur secara khusus dan spesifik mengenai perlindungan data pribadi dan masih ditemukan sejumlah kasus penyalahgunaan data pribadi masyarakat dalam berbagai platform. Perlindungan Data Pribadi tercipta karena maraknya akan pelanggaran terhadap data pribadi seseorang maupun badan hukum. Penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian yang tidak hanya pada materiil saja, tetapi moral juga dirugikan terkait hal ini yakni nama baik dan kehormatan seseorang atau lembaga terlecehkan. Apabila kita melihat akhir-akhir ini, banyak kasus yang menimpa masyarakat terhadap peretasan data pribadi mereka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi, dengan semakin canggihnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari melalui daring dengan koneksi internet. Sehi...